Pusaran Transaksi Rp 300 Miliar AKBP Tri Suhartanto, Nama Pimpinan KPK Mencuat
"Kami tidak sampai memeriksa dan konfirmasi sampai ke sana karena laporan pengaduan yang masuk ke
Dewas dan
Inspektorat KPK bukan soal transaksi dimaksud," jelasnya.
Baca Juga:
Transaksi Rp
300 miliar ini bermula saat mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengungkap
adanya dugaan transaksi janggal dengan nilai fantastis.
Baca Juga :Mesin Pengisian BBM Terbakar di Aceh Barat Daya
"Laporan Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu terhadap seorang pegawai
KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar dan saya duga lebih.
Ada yang katakan hampir Rp 1 triliun," kata Novel di podcast Youtube bertajuk
Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK, dikutip Senin (3/7/23) lalu.
Novel
meyakini, transaksi janggal tersebut diduga tidak hanya melibatkan mantan
pegawai KPK dimaksud. Dia menduga ada keterlibatan dari sejumlah pihak lainnya
terkait transaksi janggal. Dia menekankan, semestinya dugaan transaksi janggal
itu didalami lebih lanjut.
Logam Platinum Sitaan KPK di Mobil Syah Afandin Bernilai Rp40 Miliar
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Bupati Langkat Dinonaktifkan dari PAN Usai Kena OTT KPK