Diduga Peras Waria, Empat Polsi Ditahan
bulat.co.id -MEDAN | Karena diduga melakukan pemerasan terhadap wanita pria (waria), akhirnya empat anggota Dit Reskrimum Polda Sumut menjalani penahanan di tempat khusus (patsus). Tindakan hukum internal kepolisian itu dilakukan sejak lima hari lalu.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol. Dudung Adijono, Jumat (7/7) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya, yang terindikasi kuat melakukan dugaan pemerasan masih empat personel, di antaranya seorang perwira berpangkat Inspektur Dua.
Baca Juga:
Mengenai sidang kode etik
terhadap ke empat personel tersebut, Dudung belum bisa memastikan karena masih
dalam proses. "Sidang kode etik belum, masih dalam pemeriksaan," kata dia.
Sementara, Direktur Dit
Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono mengatakui pihaknya telah memintai
keterangan dua korban Kamalludin alias Deca dan Rianto alias Fury. "Dua korban
sudah kita periksa, sedangkan terlapornya belum," ujarnya.
TEMUPEDULI.ID Tebar Kebahagiaan untuk Anak Panti Asuhan, Ajak Generasi Muda Peduli Lewat Aksi Kemanusiaan di CGV Medan
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
GMNI SUMUT Tegaskan Soal Demokrasi Konstitusional dan Penghormatan Institusi Negara
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP