Diduga Peras Waria, Empat Polsi Ditahan
bulat.co.id -MEDAN | Karena diduga melakukan pemerasan terhadap wanita pria (waria), akhirnya empat anggota Dit Reskrimum Polda Sumut menjalani penahanan di tempat khusus (patsus). Tindakan hukum internal kepolisian itu dilakukan sejak lima hari lalu.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol. Dudung Adijono, Jumat (7/7) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya, yang terindikasi kuat melakukan dugaan pemerasan masih empat personel, di antaranya seorang perwira berpangkat Inspektur Dua.
Baca Juga:
Mengenai sidang kode etik
terhadap ke empat personel tersebut, Dudung belum bisa memastikan karena masih
dalam proses. "Sidang kode etik belum, masih dalam pemeriksaan," kata dia.
Sementara, Direktur Dit
Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono mengatakui pihaknya telah memintai
keterangan dua korban Kamalludin alias Deca dan Rianto alias Fury. "Dua korban
sudah kita periksa, sedangkan terlapornya belum," ujarnya.
Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama
Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai
Denpom I/5 Medan Gelar Nonton Bareng Film Believe, Bersama SMSI Medan dan Masyarakat
Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS
TPQ Al Muhajirin Sembelih Dua Sapi Kurban, H Muhajir: Alhamdulillah Semoga Barokah