Edan!!! Kades di Serang Rela Korupsi Dana Desa Tuk Nyawer LC dan Karaoke
bulat.co.id -BANTEN | Ada yang mengejutkan dari pengakuan Aklani, Kepala Desa Lontar, Kabupaten Serang, Banten. Dia mengaku kalau uang hasil korupsidanadesa (DD) senilai Rp 925 juta digunakan untuk foya-foya, karaoke dan nyawer (memberi tips) lady companion (LC).
Hal ini terungkap saat Aklani yang merupakan terdakwa kasus korupsi DD menjalani persidangan di pengadilan setempat.
Baca Juga:
Dalam persidangan terkuak Aklani melaksanakan proyek-proyek fiktif selama tahun 2020. Misalnya, pembangunan rabat beton di beberapa RT yang nilainya ratusan juta. Kemudian, ada proyek senilai puluhan juta seperti pelatihan servis ponsel untuk warga saat masa pandemi COVID-19.
Bukan hanya itu, ada juga laporan pajak yang tidak disetorkan, bantuan provinsi yang ditilap, hingga gaji pegawai yang tidak dibayarkan.
"Ini total hampir semiliar, banyak banget ini di kemanakan?" tanya Hakim Ketua Dedy Adi Saputra saat memeriksa terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, Banten.
"Kalau saya merasa buat pribadi ada. Staf merasakan semua yang namanya duit," jawab Aklani.
"Buat beli apa?" cecar hakim.
Aklani sempat malu mengakui perbuatannya. Namun, akhirnya dia pun menceritakan kemana uang hasil korupsi itu dihabiskannya.
"Malu ngucapinnya. Kalau saya pakai (kira-kira) Rp 275 juta buat hiburan dengan staf-staf," ujarnya.
Dia mengatakan hiburan itu antara lain untuk karaoke dan membayar lady companion (LC). Dia mengatakan dirinya juga menyawer dengan uangkorupsi itu.
DPD WIB Tapsel Unjuk Rasa di Kantor Bupati Terkait Dana CSR yang Disorot KPK
Saleh Nasution Apresiasi Kinerja Kejari Madina Terus Ungkap Dugaan Korupsi Smart Village
Klarifikasi Keluhan Warga Soal Asap, Pemilik Usaha Arang Batok di Desa Pon Tegaskan Usaha Tidak Ilegal
Dua Oknum Pegawai Baitul Mal Kota Langsa Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan Anak Yatim
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka