Remisi Kemerdekaan ke-77 RI, Empat Tahanan Rutan Kabanjahe Bebas
Jajaran petinggi Kabupaten Karo saat berada di Rutan Kabanjahe pada HUT Kemerdekaan RI ke-77, Rabu (17/8/2022). (Foto: ist)
bulat.co.id - Empat orang dinyatakan bebas bersyarat dan 312 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kabanjahe Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) terima remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun, Rabu (17/8/2022).
Baca Juga:
Pemberian remisi diserahkan langsung Kepala Rutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti beserta segenap unsur Forkopimda Kabupaten Karo kepada perwakilan WBP secara simbolis, dilaksanakan di Lapangan Rutan Kabanjahe usai pelaksanaan Upacara Kemerdekaan RI.
Penyiraman air suci sebagai simbolik kepada empat WBP dilakukan agar mereka kembali kepada keluarga dan kembali ke tengah masyarakat menjadi pribadi yang semakin lebih baik.
(bay)
Berita Terkait
Deputi BGN Tinjau Dapur Mandiri Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Sergai
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu dari Dalam Rumah
Giat Monev Ketahanan Pangan dan Senjata Api 10 Polres Jajaran Polda Sumut digelar di Sergai
dr. Brata Tama Unsandy, SpOG Buka Pelayanan Poli Spesialis Obgyn di RSU. Melati Perbaungan
Penyalahgunaan Kredit Bank Plat Merah Terus Berlanjut, Kemungkinan Akan Ada Tersangka Baru
Penyalahgunaan Kredit Bank Plat Merah Terus Berlanjut, Kemungkinan Akan Ada Tersangka Baru
Komentar