Remisi Kemerdekaan ke-77 RI, Empat Tahanan Rutan Kabanjahe Bebas
Jajaran petinggi Kabupaten Karo saat berada di Rutan Kabanjahe pada HUT Kemerdekaan RI ke-77, Rabu (17/8/2022). (Foto: ist)
bulat.co.id - Empat orang dinyatakan bebas bersyarat dan 312 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kabanjahe Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) terima remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun, Rabu (17/8/2022).
Baca Juga:
Pemberian remisi diserahkan langsung Kepala Rutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti beserta segenap unsur Forkopimda Kabupaten Karo kepada perwakilan WBP secara simbolis, dilaksanakan di Lapangan Rutan Kabanjahe usai pelaksanaan Upacara Kemerdekaan RI.
Penyiraman air suci sebagai simbolik kepada empat WBP dilakukan agar mereka kembali kepada keluarga dan kembali ke tengah masyarakat menjadi pribadi yang semakin lebih baik.
(bay)
Berita Terkait
Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhsan Ajak Pelajar Jaga Diri dan Lingkungan Lewat Cooling System
Wakil Bupati Labura dan Kapolsek Na IX-X Tinjau Lokasi Luapan Sungai Hatapang
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Simpan Sabu dalam Lipatan Uang, Pencuri Sawit Diamankan Polsek Bilah Hulu
Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Tiga Pilar Tekan Aksi Kriminalitas
ICMI Sumut Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional
Komentar