Ketua BKM, Imam dan Muazin di Medan Akan di Ikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan
Andy Liany - Kamis, 25 Juli 2024 11:02 WIB
istimewa
Ketua BKM, Imam dan Muazin di Medan Akan di Ikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan
"Pada prinsipnya pak Wali Kota ingin seluruh Ketua BKM, Imam dan Muazin yang sesuai kriteria harus tercover BPJS Ketenagakerjaan," sebut Topan.
Nantinya bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini akan diberikan kepada Ketua BKM, Imam dan Muazin yang memang belum menerima bantuan sama sekali dari Pemko Medan dan akan mendapatkan dua manfaat sekaligus yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Baca Juga:
Tags
Berita Terkait
12 Lokasi di Medan Terdampak Pemadaman Listrik 4 Jam Hari Ini
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Fakta Terkini Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
TEMUPEDULI.ID Tebar Kebahagiaan untuk Anak Panti Asuhan, Ajak Generasi Muda Peduli Lewat Aksi Kemanusiaan di CGV Medan
Ini, Pesan Bupati Tapsel pada Pengajian Akbar Bulanan BKMT Masyitoh
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
Komentar