Ketua BKM, Imam dan Muazin di Medan Akan di Ikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan
Andy Liany - Kamis, 25 Juli 2024 11:02 WIB
istimewa
Ketua BKM, Imam dan Muazin di Medan Akan di Ikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan
"Pada prinsipnya pak Wali Kota ingin seluruh Ketua BKM, Imam dan Muazin yang sesuai kriteria harus tercover BPJS Ketenagakerjaan," sebut Topan.
Nantinya bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini akan diberikan kepada Ketua BKM, Imam dan Muazin yang memang belum menerima bantuan sama sekali dari Pemko Medan dan akan mendapatkan dua manfaat sekaligus yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Baca Juga:
Tags
Berita Terkait
GMNI SUMUT Tegaskan Soal Demokrasi Konstitusional dan Penghormatan Institusi Negara
Tyasakuran HBP ke-62 Lapas Padangsidimpuan Beri Penghargaan Mitra Kerja dan Tokoh Terbaik
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Dukung Pemkab Sergai, RSU Melati Perbaungan Optimalkan Layanan UHC
Komentar