Bolehkah Berhubungan Suami Istri Selama Bulan Ramadhan?

- Senin, 20 Maret 2023 18:20 WIB
Bolehkah Berhubungan Suami Istri Selama Bulan Ramadhan?
Istimewa
Ilustrasi

bulat.co.id - Kaum muslim diwajibkan berpuasa sebulan penuh selama Ramadan, yang artinya mereka harus menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Adapun sekitar kalangan umat Islam, masih sering dipertanyakan perihal berhubungan intim dalam keadaan puasa di siang hari pada bulan Ramadan. Bagaimana hukumnya?

Advertisement

Hukum Bersetubuh di Siang Hari Bulan Ramadan

Baca Juga:

Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah 2 menyebutkan bahwa ulama menyepakati beberapa hal yang dapat membatalkan puasa wajib maupun sunnah, di antaranya adalah melakukan hubungan suami istri (jima) di siang hari (dalam kondisi puasa).

Baca Juga: Ketua MUI dan Muhammadiyah Psp Minta Instansi Terkait Tutup Tempat Hiburan Malam

Hal ini didasarkan pada hadits riwayat Abu Hurairah, ia berkata: "Seorang lelaki datang menemui Rasulullah SAW lalu berkata, 'Celakalah aku, wahai Rasulullah!' Beliau bertanya, 'Apa yang telah membuatmu celaka?' Lelaki itu menjawab, 'Aku telah bersetubuh dengan istriku pada siang hari, saat bulan Ramadan.'

Rasulullah SAW bertanya, 'Mampukah kamu memerdekakan seorang hamba?' Lelaki itu menjawab, "Tidak!' Rasulullah SAW bertanya lagi, 'Mampukah kamu berpuasa selama dua bulan berturut-turut?' Lelaki itu menjawab, 'Tidak!'

Rasulullah SAW bertanya lagi, 'Mampukah kamu memberi makan kepada 60 orang fakir miskin?' Lelaki itu menjawab, "Tidak!' Kemudian dia duduk.

Rasulullah SAW kemudian memberikan kepadanya satu keranjang berisi kurma, lalu bersabda, 'Sedekahkanlah ini!' Lelaki tadi berkata, 'Apakah ada orang yang lebih miskin dari kami? Tiada lagi di kalangan kami di Madinah ini yang lebih memerlukan dari keluarga kami.'

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru