UKM-LPM Teropong UMSU Adakan Seminar Nasional UU ITE
bulat.co.id - Sebagaimana kita ketahui, di zaman yang modern seperti saat ini, Sosial Media sudah menjadi media komunikasi sehari-hari. Lebih dari sekedar media komunikasi, Sosial Media juga bisa menjadi bumerang pada penggunanya apabila tidak bijak memakainya. Maka dari itu, UKM-LPM Teropong UMSU akan melaksanakan seminar tema “Kebebasan Berpendapat di Media Sosial Dalam Perspektif UU ITE” pada Sabtu (15/10/2022) mendatang.
Seminar nasional semarak Teropong kali ini akan menghadirkan pemateri Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M yang merupakan pakar Hukum Tata Negara dan Ketua Departemen Fakultas Hukum UGM. Bagi yang ingin ikutan seminar keren tersebut cukup membayar Rp 40 ribu dan kalian bisa mendapatkan ilmu yang pastinya berguna.
Baca Juga:
Kalian yang berminat slahkan isi pendaftaran lewat LINK ini dan lakukan pembayaran lewat Rekening Bank BRI Ridha Zulaiha 8045-01-004149-53-3.
Pastikan anda mendaftar dan jangan sampai ketinggalan.
(red)
Bupati Tapsel dan Rombongan Kunjungi Desa Dalihan Natolu
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
DPC PJS Labuhanbatu Raya Wacanakan Muscab ke II dan Pelantikan Pengurus
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Bersama Warga Gelar Giat GKN