Habiskan Duit Tak Mau Ganti, Kepala Toko Indomaret Karo Ditangkap di Aceh
bulat.co.id - KARO |Jajaran Satreskrim Polsek Mardingding mengungkap kasus penggelapan uang tunai milik PT Indomarco Prismatama, Gerai Minimarket Indomaret, Desa Lau Baleng Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo.
Peristiwa penggelapan tersebut terjadi Senin (17/7/2023) sekira jam 10.00 WIB, Saat Saksi Alfajri Kabaekan (22) Karyawan Indomaret, mengecek isi brankas uang hasil penjualan, yang sudah diperkirakan mencapai Rp30.000.223.800. Namun, setelah di cek, uang tersebut tidak ada, dan diakui terduga berinisial A (22) merupakan Kepala Toko Indomaret, warga Desa Kampung Baru Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, dirinya telah mengambil uang hasil penjualan di dalam brankas tersebut, dan sudah habis dipergunakannya.
Baca Juga:
Baca Juga :Usai Berjanji, Pelaku Pungli di Tanah Karo Dilepaskan Polisi
Melepas tanggungjawab nya, A melarikan diri ke Aceh, sehingga PT. Indomarco Prismatama, mengalami kerugian tersebut melaporkan kejadian penggelapan ke Polsek Mardinding.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kapolsek Mardinding, AKP Donal Tambunan, Rabu (20/9/2023) membenarkan kasus tersebut dan mengatakan, atas dasar laporan polisi dari PT. Indomarco Prismatama tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah kita periksa saksi, dan alat bukti pada kasus tersebut, diperoleh bukti yang cukup untuk dilakukan proses penyidikan," tegasnya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Polsek Marbau Tangkap Pelaku Pembacokan
Bantu Ayah Jualan Sabu, 2 Wanita Kakak Beradik Ditangkap Polsek Panai Tengah
Ketua FKUB Labuhanbatu Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu
Polsek Aek Natas Gulung Pengedar Narkotika di Ujung Padang, 5 Paket Sabu diamankan Petugas
AKP Yustina Pimpin Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Aek Kota Batu