Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak di Karo Digelar
bulat.co.id - Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting mendukung sosialisasi Pemilihan Kepala Desa serentak gelombang I di Kabupaten Karo Tahun 2022, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Karo pada Rabu (7/9/2022).
Kegiatan tersebut guna kelancaran pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak gelombang I nanti di Kabupaten Karo tahun 2022, yang tertuang Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 04 Tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2021, tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 04 Tahun 2015, tentang Pemilihan Kepala Desa, dan peraturan Bupati Karo Nomor 38 Tahun 2022, tentang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, dan Keputusan Bupati Karo Nomor 141/366/DPMD/Tahun 2022, tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak gelombong I Tahun 2022.
Baca Juga:
“Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak ini kiranya, dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat memunculkan Kepala Desa yang baik, jujur, adil dan selalu taat dalam mengamalkan serta mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara," kata Theopilus Ginting.
Dikatakannya, kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan tekun, dan antusias, sehingga dapat bermanfaat bagi pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak gelombang I nanti.
(Bay)
Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Perkebunan Sawit Serbajadi
Perintahkan Plt Kepsek SMA N 1 Sei Rampah Segera Bayarkan Gaji, Cabdis Pendidikan Sumut: Jika Tidak, kita BAP
Kapolres Bersama Bupati Tapsel Turdes dan Bagi-Bagi Sembako
Polsek Batangtoru Tanggapi Keluhan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Dua Desa
12 Anggota PMR dari 7 Sekolah Ikuti Pemilihan FORPIS Kota Langsa 2026-2027