Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Tanah Karo
Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Tanah Karo
Dede Basyri Hasibuan - Rabu, 15 Maret 2023 22:52 WIB
Kedua tersangka berikut barang bukti saat berada di Mapolres Tanah Karo.
bulat.co.id -Meski mengamankan pengedar sabu kelas teri, jajaran Satres Narkoba Polres Tanah Karo terus berupaya membasmi narkoba di wilayah hukumnya.
Seperti diutarakan Kasat Res Narkoba, AKP Henry Tobing, Rabu (15/3/2023) dimana pihaknya mengamankan dua tersangka kasus sabu, berinisial JSK, dan AM dari lokasi berbeda.
Baca Juga:
JSK (28), warga Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, diamankan personil pada Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 12.000 WIB.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Diduga Ada Manipulasi, Dua Peserta Panwaslu Surati Bawaslu Karo
Grib Jaya Menancapkan Kaki di Tanah Karo
Kadis Dinas Sosial Provsu dan UPT Parawasa Berastagi Lepas 29 Warga Binaan
Bupati Karo Hadiri Kerja Tahun “ Mahpah” Desa Dokan Tahun 2024.
Kementerian PUPR Audiensi Dengan Bupati Karo
Bibit Wortel Di Karo Langkah, Bupati Sarankan Petani Kelola Bibit Sendiri
Komentar