Kejagung Tindak Praktik Makelar Kasasi, KY Apresiasi Langkahnya

KY menyampaikan keprihatinan mereka atas kemungkinan publik meragukan integritas lembaga peradilan setelah terungkapnya kasus ini.
Baca Juga:
"Kejadian ini sangat merusak citra lembaga hukum kita. Masyarakat harus yakin bahwa kasus-kasus di lembaga peradilan akan diproses dengan adil dan transparan", tambah Dewata.
Dalam upaya mencegah kasus serupa terjadi di masa depan, KY akan bekerja sama dengan MA untuk menginvestigasi praktik makelar kasasi secara menyeluruh dan membuang jauh-jauh kebiasaan tidak bermoral di kalangan pejabat pengadilan.
"Kami berharap dapat menemukan dan memberantas semua kasus suap yang ada di tubuh peradilan", kata Mukti.
Pelaku kasus tersebut akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku dan diharapkan akan memberikan efek jera bagi para pihak yang berkecimpung dalam praktek hukum tersebut.
Sebagai organ pengawas peradilan, KY bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan integritas pengadilan dan menghapus setiap praktek yang dapat merusak institusi lembaga peradilan Indonesia.

PD ISARAH Serdang Bedagai Periode 2025-2028 Resmi Dilantik: Siap Berperan Membangun Kabupaten Sergai

Link Hasil Hitung Suara Pilkada Serentak 2024 Seluruh Indonesia

Simalungun Kompak akan Sumbangkan 70 Persen Suara untuk Bobby-Surya di Pilgub Sumut

Kejagung Jelaskan soal Pajero Kajari Tapsel Dipakai Anak Buah: Jovi Andrea Bachtiar Terancam Pecat

Bobby-Surya Gelar Hiburan Rakyat dan Konser Kolaborasi untuk Masyarakat Toba di Balige

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru Semangati Warga Sari Rejo Kompak Jaga Kamtibmas

Buruh di Labuan Bajo Gelar Aksi Tuntut Upah Layak dan Eksploitasi Sistem Kerja Magang

Massa GAPERTA Minta Satpol PP Padangsidimpuan Tindak Warung Remang-Remang berkedok Lapo Tuak

Ulayat Mbehal Temui Kepala BPN Manggarai Barat, Bawa 14 Dokumen

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

Bupati Tapsel Tindak Tegas 3 Pejabatnya

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah
