Kejagung Tindak Praktik Makelar Kasasi, KY Apresiasi Langkahnya
KY menyampaikan keprihatinan mereka atas kemungkinan publik meragukan integritas lembaga peradilan setelah terungkapnya kasus ini.
Baca Juga:
"Kejadian ini sangat merusak citra lembaga hukum kita. Masyarakat harus yakin bahwa kasus-kasus di lembaga peradilan akan diproses dengan adil dan transparan", tambah Dewata.
Dalam upaya mencegah kasus serupa terjadi di masa depan, KY akan bekerja sama dengan MA untuk menginvestigasi praktik makelar kasasi secara menyeluruh dan membuang jauh-jauh kebiasaan tidak bermoral di kalangan pejabat pengadilan.
"Kami berharap dapat menemukan dan memberantas semua kasus suap yang ada di tubuh peradilan", kata Mukti.
Pelaku kasus tersebut akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku dan diharapkan akan memberikan efek jera bagi para pihak yang berkecimpung dalam praktek hukum tersebut.
Sebagai organ pengawas peradilan, KY bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan integritas pengadilan dan menghapus setiap praktek yang dapat merusak institusi lembaga peradilan Indonesia.
Kejagung Ungkap Dugaan Modus TPPU Febrie Adriansyah
Prabowo Resmi Lantik Pejabat Baru Kejagung
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Kejagung: Status Febrie Adriansyah Masih Saksi, Penyidik Masih Dalami Berkas Perkara
Kortas Tipidkor Limpahkan Kasus Febrie ke Kejagung
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
Pemkab Tapsel dan Pemprovsu Tanam Perdana Bawang Merah di Huntara Aek Latong
Pemkab Tapsel Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, 81 Pasangan Suami Istri Peroleh Kepastian Hukum
Grebek Pondok Narkoba, Polsek Bilah Hulu Amankan Sejumlah Barang Bukti
Cek Pelayanan Samsat Rantauprapat, Wakapolres Labuhanbatu Pastikan Layanan Prima untuk Masyarakat
Tapsel Borong 3 Penghargaan pada Penutupan PRSU ke-50
Penjaringan SEMA dan DEMA STAIN Madina Dinilai Tak Sesuai Prosedural
Bunda PAUD Kabupaten Tapsel Kukuhkan 248 Bunda PAUD Desa dan Kelurahan