Pria yang Bunuh Istrinya Sendiri Akhirnya Mendekam di Penjara, Anak-Anak Terlantar !
bulat.co.id - Pembunuhan keji yang dilakukan pria berinisial KRK terhadap isterinya sendiri yaitu Antonia Sana Herin, pada Minggu, (28/8/2022) pagi, di Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur, menyebabkan KRK harus merundung di balik jeruji besi. Akibatnya, anak-anak yang masih berada di bawah umur harus belajar hidup mandiri tanpa ayah dan ibu.
Informasi yang dihimpun dilapangan, kedua pasangan suami isteri tersebut memiliki empat orang anak, yang saat ini lagi mengenyam pendidikan di bangku sekolah.
Baca Juga:
Polisi bekerja keras mengungkap motif dibalik aksi keji sang suami. Dari keterangan keluarga korban, sebelum membunuh sang isteri, pelaku sering menganiaya bahkan ancam membunuh korban.
"Motifnya pertengkaran suami istri. Suami emosi dan lakukan pembunuhan," ungkap Kapolsek Solor, Ipda Yefri Apmalo.
Yefri Apmalo menambahkan, selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju korban dan sebilah parang yang digunakan pelaku menghabisi korban.
"Parang dengan ukuran kurang lebih 90 cm dan baju korban sudah kita amankan," katanya.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat kehabisan darah.
"Ditemukan luka terbuka tebasan barang tajam pada leher sebelah kanan, luka tengkak pada leher belakang, lengan kanan, bahu kiri serta tangan kanan," tandasnya.
(YP)
Polres Sumba Timur Gelar Do'a Lintas Agama Pasca Gempa NTT
Ungkap 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, AKBP Wahyu Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
Polres Sumba Timur Gelar Patroli Presisi Secara Rutin di Akhir Pekan