Pengedar Narkoba Kualuh Leidong Diringkus Polres Labuhanbatu
istimewa
Pelaku narkoba diringkus Sat Narkoba Polres Labuhanbatu
bulat.co.id -LABUHANBATU | Polres Labuhanbatu meringkus S
alias Wiwik (34), warga Dusun Sidomulyo, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan
Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Wiwik diringkus lantaran terlibat
peredaran narkoba jenis sabu, pada Minggu tanggal (30/7/23) sekira pukul 19.00
Wib.
Hal
tersebut, dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK
melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu SH, diruang
kerjanya, Kamis (03/08/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Pencuri Mesin Kompresor Air Milik PT Bilah Platindo Diringkus Polsek Bilah
Menurut
Parlando, berawal informasi dari sumber terpercaya tentang adanya pengedar
narkoba di daerah tersebut, Kapolres Labuhanbatu langsung memerintahkan Kasat
Narkoba AKP Roberto Sianturi SH, untuk gerak cepat melakukan penindakan.
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu didampingi Kanit Idik II Satres Narkoba IPDA Sarwadi Manurung beserta anggota opsnal melakukan penyelidikan dan penindakan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Miliki Sabu Seorang Pria Diamankan Polsek Aek Natas di Pondok Kosong
Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Perkebunan Sawit Serbajadi
Kapolres Bersama Bupati Tapsel Turdes dan Bagi-Bagi Sembako
Polsek Batangtoru Tanggapi Keluhan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Dua Desa
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Komentar