Kapolres Labuhanbatu Beri Penghargaan Untuk 7 Personil Polsek Panai Tengah
bulat.co.id -LABUHANBATU | Kapolres Labuhanbatu memberikan penghargaan kepada 7 orang personil Polsek Panai Tengah yang telah menunjukkan dedikasi dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tepatnya di Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu.
Pemberian penghargaan digelar di aula Serbaguna Mapolres Labuhanbatu, dipimpin oleh Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Drs. Hermansyah, Senin (14/08/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Polda Sumut">Ini 12 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang Dibentuk oleh Polres Labuhanbatu Polda Sumut
Ketujuh orang yang menerima penghargaan itu adalah Kapolsek Panai Tengah Iptu Hasiolan Naibaho, Kanit Reskrim Ipda Dullas P. Samosir, Kanit Propam Aiptu Abdul Kholid, Aiptu Adelinta Sitepu dan Aiptu Jupriadi, selaku Bhabinkamtibmas serta dua orang Brigadir Aipda M. Azmi Siregar dan Aipda Edu Sitorus.
Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Drs. Hermansyah, mengatakan, keberhasilan mengungkap kasus narkotika merupakan bukti nyata komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika yang dianggap sebagai musuh bersama.
Dia menyatakan keprihatinan terhadap dampak negatif narkoba terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.
Sehingga dia menekankan pentingnya upaya pencegahan yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
DPC PJS Labuhanbatu Raya Wacanakan Muscab ke II dan Pelantikan Pengurus
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Bersama Warga Gelar Giat GKN
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban