Curi Solar, DPO Pencurian Sarang Walet Ditangkap Polsek Kualuh Hilir
"Para pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan sampan dopek (dayung) mendekati sampan milik Tian Seng selaku korban, setelah melihat 1 buah jerigen sebagai tangki minyak yang berada dalam sampan tersebut, selanjutnya pelaku memotong selang yang menghubungkan ke mesin sampan hingga putus dan mengangkat atau memindahkan Jirigen yang berisikan minyak Solar tersebut keatas sampan dayung (dopek) yang dibawa oleh Pelaku," sebut Humas.
Baca Juga:
Lebih lanjut, setelah pelaku menyeberang sungai pemilik sampan mengetahui kejadian bahwa minyak solar sampannya telah dicuri dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, akan tetapi pelaku berhasil melarikan diri sementara sampan dayung dan jirigen berisi minyak solar tersebut di tinggal para pelaku.
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Polda Sumut">Ini 12 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang Dibentuk oleh Polres Labuhanbatu Polda Sumut
"Atas pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), merasa keberatan sehingga membuat laporan pengaduan ke polsek Kualuh Hilir", tambahnya.
Sementara, dalam berkas perkara pencurian sarang burung walet, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan barang bukti dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut berupa 1 buah bambu telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum, guna persidangan tersangka Asril Chaniago alias Ace yang terlebih dulu ditangkap.
Polsek Spispis Amankan Pelaku Judi Online Slot
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
Sudirman Said Kembali Jalani Pemeriksaan di Kasus Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Selamat Datang Pak Kapolres Tapanuli Selatan