3 Hari Pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023, 164 Pengendara di Tilang Satlantas Polres Labuhanbatu
bulat.co.id -LABUHANBATU | Satlantas Polres Labuhanbatu melakukan penindakan hukum berupa tilang bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Dimana sedikitnya terdapat 164 pengendara terjaring selama 3 hari pelaksanaan operasi Zebra Toba 2023.
Mayoritas diantaranya adalah pelanggaran tidak menggunakan helm dan melanggar rambu lalu lintas.
Baca Juga:
Baca Juga :Labuhanbatu Raya Resmi Dilantik">Dipimpin Teguh Sitorus, Pengurus SMSI Labuhanbatu Raya Resmi Dilantik
Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasat Lantas AKP M. Ainul Yaqin SIK MH, pada Kamis (07/09/23) siang.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilaksanakan oleh tim khusus Sat Lantas untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, berada di lokasi kawasan tertib lalu lintas (KTL) Kabupaten Labuhanbatu antara lain, Jalan M.H. Thamrin, Jend. Sudirman, Jend. Ahmad Yani, Diponegoro, K.H. Ahmad Dahlan dan Jalan Imam Bonjol Rantauprapat, dengan Target sasaran 8 Prioritas Ops Zebra Toba 2023.
Miliki Sabu Seorang Pria Diamankan Polsek Aek Natas di Pondok Kosong
Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Perkebunan Sawit Serbajadi
Kapolres Bersama Bupati Tapsel Turdes dan Bagi-Bagi Sembako
Polsek Batangtoru Tanggapi Keluhan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Dua Desa
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22