Unjukrasa Puluhan Nelayan di PKS Ajamu Labuhanbatu Nyaris Ricuh dan Baku Hantam

Agar tidak terjadi anarkis antara massa pengunjuk rasa dengan petugas keamanan, pihak manajemen perusahaan baik perkebunan dan pabrik kelapa sawit menemui pendemo dan berdialog terkait tuntutan yang diajukan massa.
Baca Juga:
Menyikapi tuntutan massa aksi yang menuding dugaan adanya pembuangan limbah ke aliran sungai Barumun sehingga merusak dan mencemari.
Dison Girsang, selaku manager PKS PTPN IV Ajamu mengatakan, hal tersebut perlu dikaji lagi karena secara rutin pihaknya membuat laporan sesuai aturan permintaan dokumen dimana sudah sesuai atas undang-undang, dan perusahaan didampingi badan lingkungan hidup.
Baca Juga :Diduga Korupsi Bantuan KIP Program Jokowi di Univa Labuhanbatu, Kejatisu Tahan 4 Tersangka
"Pihaknya secara triwulan dan semester memberikan laporan, dan telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku," papar Dison.
Setelah pihak perusahaan menanggapi 3 dari belasan aspirasi dan tuntutan massa. Puluhan massa akhirnya membubarkan diri secara tertib.
Adapun tuntutan massa aksi diantaranya, pembebasan lahan di aliran sungai Barumun, Tidak membuang limbah ke sungai, memperkerjakan pemuda setempat dan membantu nelayan dengan menyediakan alat tangkap ikan.

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

DPRD Manggarai Barat Akan Sampaikan Aspirasi Hasil RDP ke Pusat

Tokoh Pemuda Labuhanbatu Harapkan Mtq ke 54 Kabupaten Labuhanbatu Berjalan Baik
