Unjukrasa Puluhan Nelayan di PKS Ajamu Labuhanbatu Nyaris Ricuh dan Baku Hantam
Agar tidak terjadi anarkis antara massa pengunjuk rasa dengan petugas keamanan, pihak manajemen perusahaan baik perkebunan dan pabrik kelapa sawit menemui pendemo dan berdialog terkait tuntutan yang diajukan massa.
Baca Juga:
- Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
- Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
- Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
Menyikapi tuntutan massa aksi yang menuding dugaan adanya pembuangan limbah ke aliran sungai Barumun sehingga merusak dan mencemari.
Dison Girsang, selaku manager PKS PTPN IV Ajamu mengatakan, hal tersebut perlu dikaji lagi karena secara rutin pihaknya membuat laporan sesuai aturan permintaan dokumen dimana sudah sesuai atas undang-undang, dan perusahaan didampingi badan lingkungan hidup.
Baca Juga :Diduga Korupsi Bantuan KIP Program Jokowi di Univa Labuhanbatu, Kejatisu Tahan 4 Tersangka
"Pihaknya secara triwulan dan semester memberikan laporan, dan telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku," papar Dison.
Setelah pihak perusahaan menanggapi 3 dari belasan aspirasi dan tuntutan massa. Puluhan massa akhirnya membubarkan diri secara tertib.
Adapun tuntutan massa aksi diantaranya, pembebasan lahan di aliran sungai Barumun, Tidak membuang limbah ke sungai, memperkerjakan pemuda setempat dan membantu nelayan dengan menyediakan alat tangkap ikan.
Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
Viral di Media Sosial, Lapas Kelas II A Rantauprapat Diduga Kutip Tarif Hunian Kepada WBP
Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night