Unjukrasa Puluhan Nelayan di PKS Ajamu Labuhanbatu Nyaris Ricuh dan Baku Hantam
Agar tidak terjadi anarkis antara massa pengunjuk rasa dengan petugas keamanan, pihak manajemen perusahaan baik perkebunan dan pabrik kelapa sawit menemui pendemo dan berdialog terkait tuntutan yang diajukan massa.
Baca Juga:
Menyikapi tuntutan massa aksi yang menuding dugaan adanya pembuangan limbah ke aliran sungai Barumun sehingga merusak dan mencemari.
Dison Girsang, selaku manager PKS PTPN IV Ajamu mengatakan, hal tersebut perlu dikaji lagi karena secara rutin pihaknya membuat laporan sesuai aturan permintaan dokumen dimana sudah sesuai atas undang-undang, dan perusahaan didampingi badan lingkungan hidup.
Baca Juga :Diduga Korupsi Bantuan KIP Program Jokowi di Univa Labuhanbatu, Kejatisu Tahan 4 Tersangka
"Pihaknya secara triwulan dan semester memberikan laporan, dan telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku," papar Dison.
Setelah pihak perusahaan menanggapi 3 dari belasan aspirasi dan tuntutan massa. Puluhan massa akhirnya membubarkan diri secara tertib.
Adapun tuntutan massa aksi diantaranya, pembebasan lahan di aliran sungai Barumun, Tidak membuang limbah ke sungai, memperkerjakan pemuda setempat dan membantu nelayan dengan menyediakan alat tangkap ikan.
Ungkap 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, AKBP Wahyu Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
Hari Juang Polri 2026, Polres Labuhanbatu Kenang Sejarah Perjuangan Kepolisian
Kompol PS. Simbolon Pimpin Giat Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu ke-20