Unjukrasa Puluhan Nelayan di PKS Ajamu Labuhanbatu Nyaris Ricuh dan Baku Hantam
Agar tidak terjadi anarkis antara massa pengunjuk rasa dengan petugas keamanan, pihak manajemen perusahaan baik perkebunan dan pabrik kelapa sawit menemui pendemo dan berdialog terkait tuntutan yang diajukan massa.
Baca Juga:
Menyikapi tuntutan massa aksi yang menuding dugaan adanya pembuangan limbah ke aliran sungai Barumun sehingga merusak dan mencemari.
Dison Girsang, selaku manager PKS PTPN IV Ajamu mengatakan, hal tersebut perlu dikaji lagi karena secara rutin pihaknya membuat laporan sesuai aturan permintaan dokumen dimana sudah sesuai atas undang-undang, dan perusahaan didampingi badan lingkungan hidup.
Baca Juga :Diduga Korupsi Bantuan KIP Program Jokowi di Univa Labuhanbatu, Kejatisu Tahan 4 Tersangka
"Pihaknya secara triwulan dan semester memberikan laporan, dan telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku," papar Dison.
Setelah pihak perusahaan menanggapi 3 dari belasan aspirasi dan tuntutan massa. Puluhan massa akhirnya membubarkan diri secara tertib.
Adapun tuntutan massa aksi diantaranya, pembebasan lahan di aliran sungai Barumun, Tidak membuang limbah ke sungai, memperkerjakan pemuda setempat dan membantu nelayan dengan menyediakan alat tangkap ikan.
Miliki Sabu Seorang Pria Diamankan Polsek Aek Natas di Pondok Kosong
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Gelar Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Labuhanbatu Jadikan Momentum Perkuat Semangat Pengabdian
Polsek Marbau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat