2 Pemuda Terduga Pengedar Sabu Diringkus Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir
bulat.co.id -LABUHANBATU | Tim opsnal Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu ringkus dua pemuda diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Kedua pelaku inisial AA (20) dan FD (22) ini diringkus di Lingkungan Sei Abal, Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu pada Jumat (27/10/23).
Baca Juga:
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kapolsek Bilah Hilir IPTU Sahat M Lumban Gaol SH kepada wartawan, Minggu (29/10/23) mengatakan, berawal mendapati info dari masyarakat dirinya langsung perintahkan Tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di tempat tersebut.
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Tak Temukan THM Beroperasi">Razia Tempat Hiburan Malam, Tim Gabungan Polres Labuhanbatu Tak Temukan THM Beroperasi
Sambung Gaol, tim opsnal mencurigai 2 orang lelaki yang sedang mengendarai sepeda motor, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukanlah barang bukti 1 buah klip transparan sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,22 gram.
"Barang bukti lain yang kita sita 1 unit sepeda Motor merk Scoopy warna hitam tanpa Nomor Polisi dan 1 unit Handphone android merk OPPO warna biru," sebutnya.
Kapolres AKBP Jhon Sitepu Resmi Buka Festival Layang-Layang HUT Bhayangkara ke-80 di Sergai
Festival Layang-Layang Sambut HUT Bhayangkara ke-80: Hidupkan UMKM dan Lestarikan Kearifan Lokal
Gerak Cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai berhasil Ditangkap Dua Pelaku Jambret
Tindaklanjuti Keluhan Warga, Pemerintah Kecamatan dan Polsek Teluk Mengkudu Tinjau Peternakan Ayam di Bogak Besar
Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar