ASN Edarkan Sabu, Ditangkap Polisi di Labuhanbatu

Hadi Iswanto - Rabu, 06 Desember 2023 21:32 WIB
ASN Edarkan Sabu, Ditangkap Polisi di Labuhanbatu
Dua tersangka pengedar sabu
bulat.co.id -Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu 2 orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Jalan Akasia, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Salah satunya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN, dulunya PNS).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu SIK, SH, MH, MIK, melalui Kasi Humas Iptu P. Napitupulu SH, menjelaskan penangkapan berawal dari penyelidikan Tim Opsnal Sat Res narkoba Polres Labuhanbatu di Jalan Akasia, Kelurahan Padang Matinggi pada Jumat 01 Desember 2023, sekitar pukul 19.10 WIB.

Advertisement

"Dari hasil penyelidikan polisi menangkap RAN (39 tahun), seorang wiraswasta, yang diduga kuat terlibat dalam penjualan narkotika jenis sabu," ujar Kasi humas, Rabu (06/12/23)

Baca Juga:

Saat digeledah, petugas berhasil menyita barang bukti sebagai berikut 3 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis shabu seberat 0,53 gram bruto, 1 bungkus plastik klip sedang berisikan plastik-plastik klip kecil kosong, 1 buah sekop terbuat dari pipet, 1 unit handphone merk Nokia warna biru dan 2 lembar uang kertas bernilai total Rp. 100.000,-.

Selanjutnya, pada pukul 19.40 WIB, tim berhasil mengamankan ZH (46 tahun), seorang ASN di Lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

ZH diduga sebagai orang yang menyerahkan narkotika jenis sabu kepada RAN.

Dari ZH, petugas menyita 1 unit handphone Android merk Vivo sebagai barang bukti.

"Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru