115 Personel Polres Labuhanbatu Ikuti Tes Psikologi Syarat Pegang Senjata Api Organik

Ucok Sitorus - Sabtu, 03 Februari 2024 08:30 WIB
115 Personel Polres Labuhanbatu Ikuti Tes Psikologi Syarat Pegang Senjata Api Organik
Istimewa
bulat.co.id - LABUHANBATU | Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau SIK MH didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol H. Matondang SH MH secara resmi membuka kegiatan tes psikologi terhadap anggota Polri yang akan memegang senjata api organik yang di laksanakan oleh Tim Psikologi Biro SDM Polda Sumut, bertempat di Aula Yan Piter, Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat, (02/02/2024).Dimana tes psikologi tersebut guna memenuhi persyaratan memegang senjata api organik yang merupakan bagian integral dari tugas sehari-hari sebagai anggota Polri. Sebanyak 115 personel Polres Labuhanbatu mengikuti tes psikologi tersebut.

Advertisement
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau SIK MH menekankan, bahwa pelaksanaan tes psikologi merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan senjata api organik oleh personel. Hasil dari tes tersebut akan dievaluasi untuk memastikan bahwa calon pemegang senjata api memenuhi semua syarat yang ditetapkan.

Baca Juga:
"Test Psikologi ini, menjadi sarana untuk menilai kelayakan dan kematangan psikologis personel Polres Labuhanbatu yang akan memegang senjata api," sebut Bernhard.

Lebih lanjut, AKBP Bernhard mengatakan, Senjata Api merupakan kelengkapan penting dalam pelaksanaan kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. "Melalui tes psikologi ini, diharapkan dapat memberikan evaluasi mendalam terkait kelayakan dan kepatutan personel Polres Labuhanbatu untuk menggunakan senjata api organik," pungkasnya.

Adapun tim penilai psikologi yang berasal dari Psikologi Polda Sumut yakni, terdiri dari Psikolog Kepolisian Pertama Tk. II RO SDM Polda Sumut (IVB) IPDA Halim Perdana Kesuma SH M.Psi, dan Bamin Subbagpsipol Bagpsi RO SDM Polda Sumut Brigadir Syukri Santoso S.Psi.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru