Sinergi TNI-Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Labuhanbatu

Ucok Sitorus - Selasa, 07 Mei 2024 11:35 WIB
Sinergi TNI-Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Labuhanbatu
Istimewa
bulat.co.id - LABUHANBATU | Sinergi antara Personel TNI dari PM Subdenpom I / 1-2 Rantauprapat dan Satuan Reserse narkoba/" target="_blank">Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, di Jalan Baru Siluang, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Pada hari Sabtu sore, 04 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib.

Pelaku yang berhasil ditangkap merupakan seorang pria berinisial MR alias Duan (39), berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Dusun Gunung Selamat Desa Gunung Selamat Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Advertisement

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu SH, kepada wartawan, Selasa (07/05/2024), menjelaskan menangani kasus penyalahgunaan narkotika menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberhasilan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan Sumatera Utara bebas dari peredaran narkotika.

Baca Juga:

Dalam penangkapan tersebut, sambung Napitupulu, adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain sebagai berikut, 3 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 104,8 gram bruto, 1 bungkus kertas berisi narkotika jenis ganja seberat 4,21 gram bruto, Berbagai peralatan terkait penyalahgunaan narkotika, Uang tunai senilai Rp. 752.000,-

"Penangkapan yang dilakukan oleh Personel TNI terjadi di Jl. Baru Siluang Desa Gunung Selamat Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu dan MR alias Duan mengakui kepemilikan narkotika tersebut," sebutnya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu pada hari Minggu, tanggal 5 Mei 2024, untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasatres narkoba/" target="_blank">Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman SH menambahkan, pelaku MR alias Duan berikut barang bukti telah diamankan di Satres narkoba/" target="_blank">Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru