Pasca Dianiaya, Al Uois Minta Bupati Labuhanbatu Cabut Izin Brother Station
Istimewa
Mobil rusak dan korban penganiayaan yang diduga dilakukan pihak Brother Station, Minggu (25/12/2022).
Berdasarkan dugaan tersebut, Al Uois bersama masyarakat telah berulang kali melakukan aksi demonstrasi untuk meminta kepada aparat kepolisian dan juga Bupati Labuhanbatu agar segera melakukan penutupan tempat hiburan yang dimaksud.
"Sampai saat ini, diskotik tersebut tetap beroperasi dan hanya berganti nama dari semula bernama Hans Station menjadi Brother Station. Berdasarkan pengaduan masyarakat pada tanggal 25 Desember 2022, Al Uois mendatangi Brother Station untuk mengambil rekomendasi tawaran aksi di malam tahun baru. Bahkan sudah komunikasi dengan Kabagren. Pihak Al Uois kesana untuk memastikan tidak ada aktifitas yang provokatif dan anarkis. Namun pihak Brother merasa risih dengan keberadaan kawan-kawan Uois, sehingga melakukan penyerangan secara brutal," jelasnya.
Pihak kuasa hukum telah membentuk tim yang terdiri dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Sumut, Pusat Advokasi dan HAM (PAHAM) Sumut, dan Lembaga Advokasi Umat Islam (LADUI) MUI Sumut untuk melakukan advokasi, juga perlindungan hukum terhadap para korban.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Gelar Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Labuhanbatu Jadikan Momentum Perkuat Semangat Pengabdian
Polsek Marbau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat
Kapolres Labuhanbatu Inisiator Pemasangan Listrik Gratis LUTD di 7 Rumah Warga Prasejahtera
Ungkap 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, AKBP Wahyu Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Komentar