2 Oknum Perwira Polres Labuhanbatu Dilaporkan ke Mabes Polri
Setelah beberapa bulan melaporkan kedua oknum tersebut, kasus ini belum ada kemajuan lagi. Hal ini disampaikan oleh pelapor yang tidak ingin disebutkan namanya.
Baca Juga: Diduga Terlantarkan Anak, Oknum Pegawai BUMN Sawit Seberang Ditetapkan Tersangka
Baca Juga:
"Iya benar, saya laporkan karena diduga langgar kode etik. Laporan Perkembangan Dumas dari Divpropam Mabes Polri dengan Nomor: B/1121-b/II/WAS.2.4/2023/Divpropam, Perihal : Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas(SP3D), Tanggal 27 Februari 2023. Hingga saat ini belum ada kemajuan lagi," kata pelapor, Senin (27/3/2023).
Pelapor juga membenarkan kedua oknum perwira polisi tersebut menjabat sebagai Pejabat Utama (PJU) di Polres Labuhanbatu. "Keduanya punya posisi vital di Polres Labuhanbatu," jelasnya.
Polisi Sita Emas 74 Kilogram dan Valas Senilai Rp476 Miliar dari Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali
Kronologi Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan yang Tewaskan Tiga Polisi
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan