Satu dari Dua Pelaku Pelemparan Kaca Mobil di Tangkap Polsek Aek Natas

bulat.co.id -LABUHANBATU | Hanya butuh waktu 1 kali 24 jam, Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 1 dari 2 pelaku pelemparan kaca depan Truck Colt Diesel, di Jalinsum Labuhanbatu Utara (Labura) pada Kamis (31/08/23) malam lalu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu melalui Kasi Humas IPTU Parlando menjelaskan, kejadian pelemparan bermula saat truck Colt Diesel yang sedang dikemudikan oleh korban Dwiki Jihan Prayuda (21) warga Kabupaten Karo melintas di Jalinsum tempatnya, di Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Labura dilempar oleh 2 orang pelaku RMP alias Ando (28) dan RS alias Iki (23), keduanya warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura, Sabtu (02/09/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Labuhanbatu Terendam Banjir, Kapolsek Bilah Hilir Tinjau Kondisi Warga">Desa Negeri Lama Labuhanbatu Terendam Banjir, Kapolsek Bilah Hilir Tinjau Kondisi Warga
"Awalnya RMP dan RS berboncengan mengendarai motor jenis matic hendak memberhentikan truck Colt Diesel yang dikemudikan oleh korban, namun korban tidak mau berhenti dan terus melanjutkan perjalanannya. Setelah 5 menit kemudian ke 2 pelaku kembali mengejar truk Colt Diesel tersebut dan langsung melemparkan batu ke arah kaca depan truck Colt Diesel," ungkapnya.
Akibat pelemparan tersebut, selain kaca depan truck mengalami rusak, korban mengalami luka robek pada pipi kiri, luka lecet pada pelipis mata sebelah kanan dan luka memar pada bagian dada sebelah kiri," sambung Parlando.

Sinergi TNI-POLRI Kibarkan Merah Putih Perkuat Nasionalisme di Tanjung Beringin

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri

Gandeng Bulog,Polsek Bilah Hulu Gelar Pangan Murah untuk Masyarakat

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Labuhanbatu Gelar Pos Padat

Unit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Tersangka Pengedar Sabu
