Diduga Oplosan, 120 Karung Pupuk Diamankan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar
Diduga Oplosan, 120 Karung Pupuk Diamankan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar
Foto: Istimewa
Barang bukti pupuk diduga ilegal saat diamankan petugas
bulat.co.id -Personil Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar berhasil menggagalkan pengiriman 120 sak pupuk yang diduga ilegal karena tidak memiliki surat resmi di Jalan Lintas Sumatera tepatny di Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Minggu (18/12/2022) dini hari.
Saat diperiksa, Truck jenis Coltdiesel dengan nomor polisi BK 9529 YL berisi muatan pupuk bermerek PTN III Nusantara sebanyak 88 sak dan merek Mahkota Gran Ular sebanyak 32 sak. Supir berinisial DN (47) warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu yang dimintai keterangan tidak dapat menunjukkan surat pupuk yang dibawanya.
Menurut keterangan DN, bahan baku pupuk tersebut berasal dari Aceh dan akan dioplos serta dimasukkan kedalam kemasan bermerek sesuai permintaan yang diproses di gudang daerah Bagan Batu. Pupuk tersebut rencananya akan dikirimkan ke Sumatera Barat (Sumbar).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Stok Pupuk Bersubsidi di Sergai Dipastikan Mencukupi, Distribusi Juni 2026 Berjalan Normal
PPTS di Pantai Cermin dan Serbajadi Terima Kompensasi Selisih Harga Pupuk Subsidi
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
Bea Cukai Langsa Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp1,29 Miliar
UD Jeremi Desa Blok 10 Dolok Masihul Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi
Komentar