Jual Ganja, IRT di Langkat Diringkus Polisi Saat Tunggu Pembeli
Hendra Mulya - Minggu, 18 Juni 2023 08:00 WIB

Istimewa
Pelaku berikut barang bukti ganja diamankan Polsek Pangkalan Brandan
bulat.co.id -Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial N alias R (42) warga jalan Pelabuhan, Lingkungan I Patok, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diringkus pihak kepolisian Polsek Pangkalan Brandan, Sabtu (17/6/23) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra, SH, MH., mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas keberadaan pelaku yang kerap kali mengedarkan narkoba di kawasan itu.
Baca Juga :Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Gegara Curi Besi Rel Milik PT KAI
"Nah, setelah kita dapatkan informasi itu, kemudian personel turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terhadap IRT itu," terang Bram, Minggu (18/6/23).
Baca Juga:
Saat di lokasi, kata Bram, personel melihat pelaku sedang duduk di kursi. Diduga sedang menunggu pembeli.
Baca Juga :Satu Hari Lakukan Pencarian, Korban Hanyut di Sungai Pelawi Akhirnya Ditemukan
"Melihat gerak gerik mencurigakan, kemudian IRT itu diringkus personel tanpa perlawanan," papar Bram.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
AKPBram ChandraBrandandiringkusGanjaIRTibuPangkalanpersonelPolsekPolsek Pangkalan BrandanRumahTangga
Berita Terkait

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun
Komentar