Pencuri Pintu Kayu di Langkat Ditangkap Warga Saat Menjalankan Aksinya
bulat.co.id -LANGKAT | Seorang pencuri di Dusun V A Langkat Indah, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat diamankan warga saat menjalankan aksinya.
Pelaku yang diketahui berinisial MRS (40), warga Dusun V A Langkat Indah, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat ini tertangkap tangan mencuri 3 pintu kayu milik Koperasi Simpan Pinjam CV Karya Murni.
Baca Juga:
Baca Juga :Buruh Harian Lepas di Langkat Aniaya Pria Paruh Baya Gegara Tak Terima Disuruh Geser Truknya
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto mengatakan, peristiwa ini diketahui pada Selasa (29/8/23) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Nah, sekitar pukul 21.00 WIB di hari yang sama, personil Polsek Gebang mendapat informasi dari warga bahwa telah diamankan satu orang lelaki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian," terang AKP Yudianto, Kamis (31/8/23).
Mendapat informasi, personil Unit Reskrim Polsek Gebang langsung datang ke lokasi kejadian. "Saat itu personil melihat satu orang pria telah diamankan warga. Diduga pelaku pencurian," kata Yudianto.
Warga Bogak Besar Dikepung Lalat, Peternakan Ayam Diduga Jadi Biang Keladi Bertahun-Tahun
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Toko, Kerugian Capai Rp 20 Juta
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan
Bravo,! Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Tangkap Spesialis Pencuri Mobil Pick Up
Pemerintah Terapkan Ekspor SDA Satu Pintu, Dinilai Perkuat Devisa namun Dikhawatirkan Tekan Pelaku Usaha