KPU Lembata Gelar Uji Publik Penyusunan dan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD
KPU Lembata
Ata Kiwan
Bernabas Marak, Sekertaris KPU Lembata ketika diwawancara wartawan, Rabu (7/12/2022)
bulat.co.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Rabu (7/12/2022) menggelar Uji Publik Penyusunan dan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024.
Uji publik yang berlangsung di aula Kopdit Ankara, kota Lewoleba itu tampak di hadiri Kapolres Lembata, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Dandim Larantuka/Pejabat yang mewakili, Para Pimpinan Dinas, Badan dan Instansi Pemerintahan, Para Camat, para Kepala Desa dan Lurah, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh, Perempuan, Tokoh Pemuda.
Ketua KPU Lembata, Elias Keluli Making, mengatakan, dalam urusan dengan penataan dapil dan alokasi kursi, perintah pasal 15, 16, 17, dan pasal 18 PKPU Nomor 6, setelah menetapkan rancangan dan alokasi kursi per dapil, KPU wajib mengumumkan untuk mendapat masukan dan tanggapan masyarakat, serta menyelenggarakan uji publik.
Ia mengatakan, pihaknya telah merancang Dapil sebagaimana perintah Undang-undang.
Untuk diketahui, KPU telah menetapkan rancangan dapil yang berbeda dari Dapil yang telah berlaku selama ini. Rancangan dapil baru kemudian memunculkan perdebatan di kalangan masyarkat.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
40 Anak di SLB Karya Murni Ruteng Dapat Trauma Healing dari Polres Manggarai
Polres Sumba Timur Gelar Do'a Lintas Agama Pasca Gempa NTT
Seluruh BTS Terdampak Gempa NTT Dipastikan Kembali Beroperasi
Korban Gempa M 7,7 di NTT Bertambah Jadi 71 Orang
Enam Orang Meninggal dalam Gempa M7 di Flores, NTT
Enam Orang Meninggal dalam Gempa M7 di Flores, NTT
Komentar