Program Penurunan Stunting, Diduga Ada Pungli 15 Juta per Desa
bulat.co.id -MADINA | Dana desa merupakan dana yang disiapkan oleh pemerintah pusat untuk peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa. Namun, ternyata banyak penggunaan dana desa ini disalahgunakan. Salah satunya, adanya kutipan per desa sebesar 15 juta untuk program penanganan dan penurunan Stunting.
Hal ini diungkapkan oleh beberapa mantan pejabat kepala desa di kawasan Mandailing Julu. Menurut mereka, kutipan sebesar 15 juta ini dikhususkan untuk penanganan Stunting di desa. Seperti pengadaan susu dan makanan tambahan di desa. Namun, menurut para mantan Pj Kades ini, susu dan makanan tambahan itu tidak sesuai dengan anggaran sebesar 15 juta tersebut.
Baca Juga:
Baca Juga :Madina Lepas Ribuan Massa Longmarch Aksi Bela Palestina">Ketua DPRD Madina Lepas Ribuan Massa Longmarch Aksi Bela Palestina
"Ada. Dalam APBDES diminta untuk dialokasikan dana sebesar 15 juta untuk program Stunting. Kita sudah setorkan, ada yang tahap I dan ada desa yang setor di tahap II kemarin," jelas salah seorang Mantan Pj. Kades yang tak ingin disebutkan namanya ini, beberapa waktu lalu.
Pj. Kades ini menjelaskan, program penanganan Stunting ini merupakan program Pemerintah Pusat yang harus diakomodir oleh desa. Sehingga alokasi dana sebesar 15 juta ini, harus dialokasikan.
"Tidak bisa tidak kita alokasikan. Sudah perintah, katanya program ini dari pemerintah pusat. Jadi kita sebagai Pj. Kades mau tak mau harus ikuti perintah dari atas," ungkapnya.
Bahkan Pj. Kades ini mengatakan hingga akhir masa jabatannya, dirinya tak pernah mengetahui berapa banyak jumlah bayi Stunting di desanya. Dia pun mengungkapkan, apa saja yang menjadi faktor penyebab Stunting dirinya pun tidak terlalu paham.
"Sampai saat ini pun berapa banyak bayi yang Stunting di desa saya tidak tahu. Tidak pernah ada pendataan apapun, dari dinas manapun untuk Stunting ini. Setahu saya, susu bantuan dan makanan tambahan di antarkan dari Kecamatan, dan kami di desa yang membagikan," ungkapnya.
Baca Juga :Mandailing Natal Nilai Sikap Wabup Madina Kontroversial">Terkait Stunting, BEM Se- Kabupaten Mandailing Natal Nilai Sikap Wabup Madina Kontroversial
Sementara itu, Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, Rahmad Daulay menjelaskan hingga saat ini mereka belum ada menerima laporan apapun terkait adanya temuan atau kejanggalan dalam penggunaan anggaran program Stunting. Sehingga mereka belum bisa melakukan audit.
"Belum ada laporan resmi," tulis Kaban Inspektorat melalui WhatsApp, Kamis (2/11/23).
Dua Oknum Pegawai Baitul Mal Kota Langsa Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan Anak Yatim
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan