Kisruh P3K Guru di Madina, Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang Hingga Sentimen Pribadi
Reza Mohammad - Rabu, 27 Desember 2023 10:30 WIB
Istimewa
Zakaria Rambe
bulat.co.id -MADINA | Ketua Dewan Penasehat Korps Advokat Indonesia DPD Sumut, Zakaria Rambe nilai Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mandailing Natal menyalahi wewenang dalam memberikan nilai kepada peserta ujian SKT Tambahan tenaga kerja Guru. Zakaria menilai ada kepentingan pribadi yang digunakan oleh dua lembaga ini sebagai penentu kelulusan.
"Ada penyalahgunaan wewenang. Dan ini perlu dijelaskan langsung oleh kedua lembaga ini. Agar tidak terjadi polemik dan konflik di masyarakat," ungkap Zakaria menilai kekisruhan hasil kelulusan P3K Guru di Madina, Rabu (27/12/23).
Zakaria pun menilai seharusnya Dinas Pendidikan bisa lebih transparan memberitahukan apa saja yang menjadi variabel dalam proses penilaian. Selain itu, secara teori para peserta Ujian SKT Tambahan ini harusnya dinilai langsung oleh Kepala Sekolah tempat mereka mengajar. Bukan nilai dari Dinas Pendidikan itu sendiri.
"Apakah kepala sekolah ada dilibatkan dalam memberikan nilai? Ini juga menjadi pertanyaan, jangan sampai ada sentimen pribadi, si Fulan ini dekat jadi nilainya harus tinggi. Penilaian itu harus objektif," tegasnya.
Zakaria pun mempertanyakan data-data yang menjadi penilaian itu didapat dinas Pendidikan darimana. Sehingga Dinas pendidikan punya wewenang menyatakan seseorang itu bisa lulus atau tidak.
Dia pun menilai bisa saja, Dinas pendidikan melakukan pemalsuan data sehingga memberikan data palsu yang merugikan seseorang. Dan akibatnya penilaian tidak objektif.
"Bisa saja data-data yang didapat Dinas Pendidikan itu palsu. Dan menyebabkan seseorang merugi, sehingga tidak lulus. Para peserta yang merasa dirugikan harusnya melakukan langkah hukum agar kedepannya tidak terjadi hal seperti ini," tuturnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
AdvokatBKPSDMDewanindonesiaKetuaKorpsMadinaMandailingNatalP3kPenasehatRambeSumutZakariaGurumenyalahiwewenang
Berita Terkait
Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan
250 Guru Ikuti Seleksi Substansi BCKS di Tapsel Tahun 2026
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
120 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat Di Arab Saudi, Pemulangan Menunggu Kondisi Membaik
Terpilih Aklamasi, Randi Permana Siap Jadikan KNPI Binjai Rumah Besar Pemuda
Mudir Mustafawiyah Purba Baru Sambut Kejari dan Ketua PN Madina, serta Ketua STAIN yang Baru
Komentar