Ketua MPO Ima Madina Keluarkan Surat Terbuka Terkait Perjuangan Guru PPPK, Begini Isinya
Reza Mohammad - Senin, 01 Januari 2024 08:00 WIB
istimewa
Irwan H. Daulay.
3. Jika ditemukan ada pengurus yang melanggar instruksi ini setelah diberikan kesempatan hak jawab/membela diri dan berdasarkan aturan organisasi akan dilakukan Sanksi Tegas.
Pada surat yang dikeluarkan pada tanggal 31 Desember 2023 itu langsung ditandatangani oleh Irwan H Daulay sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi.
Baca Juga:
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Perintahkan Plt Kepsek SMA N 1 Sei Rampah Segera Bayarkan Gaji, Cabdis Pendidikan Sumut: Jika Tidak, kita BAP
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
40 Anak di SLB Karya Murni Ruteng Dapat Trauma Healing dari Polres Manggarai
Hari Juang Polri 2026, Polres Labuhanbatu Kenang Sejarah Perjuangan Kepolisian
Kompol PS. Simbolon Pimpin Giat Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu ke-20
Polres Sergai Gelar Upacara Hari Juang Polri, Teguhkan Dedikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat
Komentar