Diusir Kapolsek, Pelaku PETI Inisial "P" Coba Lakukan Kegiatan Ilegal
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, pelaku PETI berinisial "P" diduga ingin memasukkan alat berat di lokasi Desa Hutarimbaru, Kecamatan Kotanopan.
Informasi ini dikonfirmasi kepada Kapolsek Kotanopan, AKP P Ritonga. Kapolsek mengatakan memang ada rencana, namun dirinya langsung mengambil tindakan untuk mengusir alat berat yang sempat masuk dan ingin kembali melakukan aksi kegiatan ilegal.
Baca Juga:
- Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
- Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
- Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
"Benar ada. Kemarin memang ada mau coba-coba. Sudah ku usir, biar tidak ada lagi kegiatan ilegal di Kotanopan," ungkapnya ketika dihubungi via telpon, Jumat (22/3/24) malam.
Komitmen memberantas PETI ini memang merupakan komitmen dari tingkat Kapolda Sumut, serta Kapolres Madina. Seperti diungkapkan Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh beberapa waktu lalu, bahwa dirinya akan terus menindak pelaku PETI dan tidak memberikan kelonggaran.
"Kita akan tetap lanjutkan penyelidikan PETI dengan barang bukti dua excavator yang sudah kita sita di lokasi beberapa waktu lalu. Tidak ada kelonggaran, karena ini sudah menjadi atensi dari Pak Kapolda Sumut," tegasnya.
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Tokoh Masyarakat Kampung Darek Datangi Mapolres Padangsidimpuan, Beri Dukungan atas Pengungkapan Kasus Narkoba
Bobol Toko Pakaian di Simpang IKIP, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi