Diusir Kapolsek, Pelaku PETI Inisial "P" Coba Lakukan Kegiatan Ilegal
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, pelaku PETI berinisial "P" diduga ingin memasukkan alat berat di lokasi Desa Hutarimbaru, Kecamatan Kotanopan.
Informasi ini dikonfirmasi kepada Kapolsek Kotanopan, AKP P Ritonga. Kapolsek mengatakan memang ada rencana, namun dirinya langsung mengambil tindakan untuk mengusir alat berat yang sempat masuk dan ingin kembali melakukan aksi kegiatan ilegal.
Baca Juga:
"Benar ada. Kemarin memang ada mau coba-coba. Sudah ku usir, biar tidak ada lagi kegiatan ilegal di Kotanopan," ungkapnya ketika dihubungi via telpon, Jumat (22/3/24) malam.
Komitmen memberantas PETI ini memang merupakan komitmen dari tingkat Kapolda Sumut, serta Kapolres Madina. Seperti diungkapkan Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh beberapa waktu lalu, bahwa dirinya akan terus menindak pelaku PETI dan tidak memberikan kelonggaran.
"Kita akan tetap lanjutkan penyelidikan PETI dengan barang bukti dua excavator yang sudah kita sita di lokasi beberapa waktu lalu. Tidak ada kelonggaran, karena ini sudah menjadi atensi dari Pak Kapolda Sumut," tegasnya.
Gairahkan E-Sports di Sergai, 13 Tim Bertanding di Kapolres Cup 2026 Road To Kapolri Cup
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Sergai Tutup Festival Layang-Layang
Membanggakan, 9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan