Terkait PETI Kotanopan, Jampi Nilai Pemkab Madina Plin-plan
Reza - Jumat, 05 April 2024 08:03 WIB
istimewa
Zakaria Rambe
Pertama, Melakukan penutupan PETI di Kecamatan Kotanopan.
Kedua, apabila himbauan ini tidak diindahkan maka akan dilaksanakan penertiban sesuai dengan hukum dan perundangan-undangan.
Baca Juga:
Ketiga, kegiatan tambang menggunakan dulang atau kegiatan tambang tradisional diperbolehkan.
Dalam rapat ini juga Pemkab Madina mengundang pelaku PETI. Namun hingga rapat berakhir, pelaku PETI di Kotanopan tidak nampak kehadirannya.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Polantas Madina Berikan Reward kepada Masyarakat yang Taati Aturan
Telah Tercecer BPKB Kendaraan
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Koramil 14 Kotanopan Bantah Back Up PETI Di Kawasan TNBG Aek Bontar Desa Batahan
Founder Madina Care Institute Ucapkan Terimakasih Kepada KPK
Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina
Komentar