Terkait PETI Kotanopan, Jampi Nilai Pemkab Madina Plin-plan
Reza - Jumat, 05 April 2024 08:03 WIB

istimewa
Zakaria Rambe
Pertama, Melakukan penutupan PETI di Kecamatan Kotanopan.
Kedua, apabila himbauan ini tidak diindahkan maka akan dilaksanakan penertiban sesuai dengan hukum dan perundangan-undangan.
Baca Juga:
Ketiga, kegiatan tambang menggunakan dulang atau kegiatan tambang tradisional diperbolehkan.
Dalam rapat ini juga Pemkab Madina mengundang pelaku PETI. Namun hingga rapat berakhir, pelaku PETI di Kotanopan tidak nampak kehadirannya.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Koramil 14 Kotanopan Bantah Back Up PETI Di Kawasan TNBG Aek Bontar Desa Batahan

Founder Madina Care Institute Ucapkan Terimakasih Kepada KPK

Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.
Komentar