Tak Taat Pajak, Bapenda Madina Tertibkan Reklame
Reza - Sabtu, 04 Mei 2024 10:32 WIB

istimewa
Tak Taat Pajak, Bapenda Madina Tertibkan Reklame
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Ahmad Yasir Lubis, SP mengucapkan terimakasih kepada wajib pajak reklame yang telah melaporkan dan membayar pajak reklame dengan tepat waktu.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada wajib pajak reklame atas laporan dan pembayaran pajak reklamenya dengan tepat waktu dan kepada wajib pajak reklame yang sudah kami tertibkan agar mematuhi peraturan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. Karena "Pajak Anda Untuk pembangunan Kabupaten Mandailing Natal," pungkasnya.
Baca Juga:
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina
Komentar