Bapenda Madina: Syarat Untuk WTP Sudah Diupayakan, Sore Ini Diumumkan
bulat.co.id - Pelaksana Tugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madina, Ahmad Yasir mengatakan jika syarat dalam mengikuti predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun 2022 sudah diupayakan. Dan, ia berharap Madina dapat memperoleh WTP tahun ini.
"Pengumuman resmi dari BPKP Sumut, belum ada Bang. Namun persyaratan yang ditetapkan oleh BPKP sudah diupayakan Pemkab untuk memenuhinya. Saat ini kami sedang berdoa mudah-mudahaan Madina bisa WTP," ungkap Yasir saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga:
Baca Juga: Bupati Tapsel Dukung Program PAPPSI
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madina, Armin Nasution. Menurut Armin, saat ini beberapa pejabat Pemkab Madina sedang menunggu pengumuman resmi dari BPKP Sumut terkait predikat tersebut.
"Mohon doanya Bang. Informasinya sore ini akan diumumkan. Ini sejarah untuk Madina," jelasnya kepada awak media melalui WhatsApp, Selasa (9/5/2023). (Ali)
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Tapsel Raih Opini WTP ke 12 Secara Berturut-turut dari BPK RI
Waspada Modus Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Online
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, 23 Diantaranya Perkara Narkotika