BPKAD Madina Lelang Kendaraan Dinas
Hasmar Lubis
Kantor BPKAD Madina
Kemudian dalam pelaksanaan lelang ini, peserta atau calon peminat tanpa perlu repot mendatangi kantor BPKAD Madina atau KPKNL. Lelang ini dilaksanakan dengan metode open budding atau tanpa kehadiran peserta.
Baca Juga:
Sedangkan untuk penetapan pemenang lelang itu sendiri dilaksanakan setelah batas akhir penawaran.
"Dan yang paling utama dilakukan oleh peserta agar menang dalam lelang ini adalah peserta lelang harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, seperti memiliki akun yang telah terverifikasi pada laman www.lelang.go.id ," ujarnya.
"Kemudian untuk syarat bagi peserta atau cara mengikuti lelang dapat dilihat di laman www.lelang.go.id/page/syarat-dan-ketentuan ," sambungnya lagi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, 23 Diantaranya Perkara Narkotika
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Komentar