BPKAD Madina Lelang Kendaraan Dinas
Hasmar Lubis
Kantor BPKAD Madina
Kemudian dalam pelaksanaan lelang ini, peserta atau calon peminat tanpa perlu repot mendatangi kantor BPKAD Madina atau KPKNL. Lelang ini dilaksanakan dengan metode open budding atau tanpa kehadiran peserta.
Baca Juga:
Sedangkan untuk penetapan pemenang lelang itu sendiri dilaksanakan setelah batas akhir penawaran.
"Dan yang paling utama dilakukan oleh peserta agar menang dalam lelang ini adalah peserta lelang harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, seperti memiliki akun yang telah terverifikasi pada laman www.lelang.go.id ," ujarnya.
"Kemudian untuk syarat bagi peserta atau cara mengikuti lelang dapat dilihat di laman www.lelang.go.id/page/syarat-dan-ketentuan ," sambungnya lagi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Masyarakat Apresiasi Tindakan Gubernur Sumatera Utara Tertibkan PETI di Bumi Gordang Sembilan
Membanggakan, 9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026
Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan
Mudir Mustafawiyah Purba Baru Sambut Kejari dan Ketua PN Madina, serta Ketua STAIN yang Baru
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Waspada Modus Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Online
Komentar