Dilantik Jadi Pj Gubsu Gantikan Edy Rahmayadi, Hassanudin Resmi Pimpin Sumut
bulat.co.id -JAKARTA | Mayor Jenderal TNI (Purn) Hassanudin resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Hassanudin akan menggantikan Edy Rahmayadi yang habis masa jabatannya hari ini, Selasa (5/9/23).
Baca Juga:
- 81 Tahun Merdeka, GMNI Sumut Gugat Arah Kekuasaan Prabowo: Negara Kuat, Rakyat Berdaulat!
- Pelantikan DPW Tani Merdeka Indonesia Provsu 2026 - 2031, Bobby Nasution dan Gus Irawan Serukan Kolaborasi Wujudkan Ketapang dan Kesejahteraan Petani
- Wali Kota Langsa Resmi Berangkatkan Distribusi Logistik Pilchiksung 2026 ke Lima Kecamatan
Pelantikan itu digelar di kantor Kemendagri. Selain, Hassanudin ada delapan Pj gubernur lain yang turut dilantik.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Baca Juga :Mabes-Poldasu Gerebek Gudang Penampungan Solar di Medan
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, NTT, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Selanjutnya sembilan Pj gubernur itu maju ke depan. Tito lalu membimbing pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh sembilan penjabat gubernur itu.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa," kata sembilan penjabat gubernur.
Berikut ini nama sembilan Pj Gubernur yang diputuskan Jokowi:
1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
3. Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
7. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
8. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi
9. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin
Baca Juga :Salut, Warga Binjai Olah Sampah Plastik Jadi BBM
Sebagai informasi, sejumlah gubernur akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023. Hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.
Selanjutnya, nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.
81 Tahun Merdeka, GMNI Sumut Gugat Arah Kekuasaan Prabowo: Negara Kuat, Rakyat Berdaulat!
Pelantikan DPW Tani Merdeka Indonesia Provsu 2026 - 2031, Bobby Nasution dan Gus Irawan Serukan Kolaborasi Wujudkan Ketapang dan Kesejahteraan Petani
Wali Kota Langsa Resmi Berangkatkan Distribusi Logistik Pilchiksung 2026 ke Lima Kecamatan
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK