Ancam Korban dengan Parang, Pelaku Pencurian Gasak Sepmor, Dua Ditangkap
Redaksi - Kamis, 18 Januari 2024 14:45 WIB
Istimewa
bulat.co.id - MEDAN | Dua pencuri sepeda motor warga yang parkir di Kantor Paroki Santo Padre Pio, Jalan Beringin III, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun mengatakan kejadian itu berlangsung pada Sabtu (8/7/23) sekitar pukul 09.05 WIB. Pelaku bernama Soni Manulang (25), Dodi Martin Pasaribu (23), dan Chandra Simangunsong (23).
"Kejadian itu Sabtu (8/7/23) sekitar pukul 19.05 WIB, para pelaku datang ke lokasi dan mengambil sepeda motor korban. Cara pelaku beraksi dengan menggunakan kunci T," kata Teddy, Kamis (18/1/24).
Baca Juga:"Korban sempat memergoki dan berusaha menangkap pelaku. Sayangnya, para pelaku mengancam korban dengan sebilah parang sehingga korban ketakutan. Para pelaku pun berhasil mengambil sepeda motor itu," tambahnya. Korban membuat laporan dan petugas melakukan proses penyelidikan. Alhasil, Dodi dan Soni berhasil ditangkap. Sedangkan satu pelaku lagi masih diburu polisi. Kini, berkas perkara keduanya telah diserahkan ke kejaksaan. "Untuk dua pelaku sudah ditahan dan menjalani proses hukum sebagaimana adanya. Sedangkan satu lagi masih diburu. Untuk informasi lebih lanjut nanti akan diberitahu," tutupnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
12 Lokasi di Medan Terdampak Pemadaman Listrik 4 Jam Hari Ini
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Fakta Terkini Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
TEMUPEDULI.ID Tebar Kebahagiaan untuk Anak Panti Asuhan, Ajak Generasi Muda Peduli Lewat Aksi Kemanusiaan di CGV Medan
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
GMNI SUMUT Tegaskan Soal Demokrasi Konstitusional dan Penghormatan Institusi Negara
Komentar