Serang Sopir-Rusak Truk, Lima Anggota Ormas di Deli Serdang Diringkus, Polisi Sita Sajam dan Senapan Angin
Hendra Mulya - Selasa, 05 Maret 2024 18:40 WIB
Istimewa
bulat.co.id - MEDAN | Lima anggota organisasi masyarakat (Ormas) Ikatan Pemuda Karya (IPK) diringkus Sat Reskrim Polrestabes Medan.Kelimanya diringkus lantaran diduga melempar dan menembak sopir truk dengan senapan angin yang berujung korban mengalami luka.
Baca Juga:"Jadi anak DS ini lewat di Jalan Djamin Ginting. Saat itu ada massa PKN yang diduga mengolok-olok ketua IPK, sehingga mereka tersinggung," jelasnya.
Polisi juga menyita senjata tajam (sajam) dan senapan angin saat melakukan penangkapan terhadap lima pelaku.
Para pelaku disangkakan pasal 170 ayat 2 Jo 406 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Gelar KRYD, Polres Serdang Bedagai Pastikan Kondusifitas Tetap Terjaga
Sah, Heri Siswoyo Nakhodai SMSI Deliserdang
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Khairul Siregar Resmi Pimpin MKKSS Serdang Bedagai Periode 2026–2029
Komentar