Bawa Ganja Jenguk Teman dalam Penjara, Seorang Pemuda Jadi Penghuni Sel Tahanan
, pemuda yang sehari-harinya berjualan tersebut nekad membawa masuk ganja ke dalam Rutan Tanjung Gusta Jelas I A, Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Medan, saat mengunjungi temannya yang berada didalam Rutan Tanjung Gusta Kelas I A.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Sabtu (25/05/2024), kejadian tersebut berawal pada saat MA, masuk ke dalam Rutan Tanjung Gusta Kelas I A, Medan, mengunjungi temannya yang berada di dalam rutan.
Baca Juga:
Pada saat itu, pegawai rutan, Darwin Hotmangasi Simamora, melakukan pemeriksaan, terhadap barang bawaan MA, kitab suci dan roti tawar.
Saat dilakukan pemeriksaan, pegawai rutan menemukan ganja kering seberat 100 gram (1 ons) yang disembunyikan di dalam kitab suci dan roti tawar yang dibawa MA.
Melihat hal tersebut, pegawai rutan langsung mengamankan MA, seketika itu juga. Usai diamankan MA, dilakukan pemeriksaan intensif oleh pegawai rutan dan selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Medan Helvetia.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Pilliang SH mengatakan, pelaku diamankan pegawai rutan saat akan berkunjung ke Rutan Tanjung Gusta Kelas I A, Medan, untuk mengunjungi temannya yang ada didalam rutan.
"Dari pengakuan pelaku MA, bahwa ganja itu adalah pesanan temannya, narapidana OS. Pelaku MA, menyimpan ganja tersebut didalam kitab suci dan roti tawar," jelas Alexander Pilliang.
Sambung Alexander Pilliang, dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 bungkusan plastik berisi narkotika jenis ganja seberat 1 ons.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Bupati Tapsel Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba