Polres Pelabuhan Belawan Diprapidkan Warga Medan, Ini Kasusnya
Warga Kota Medan saat mengikuti sidang gugatan praperadilan terhadap Polres Pelabuhan Belawan di PN Medan, Senin (28/11/2022).
bulat.co.id -Polres Pelabuhan Belawan digugat dalam sidang praperadilan yang diajukan Asnah (44) warga Kota Medan.
Direktur PT MPM ini mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polres Pelabuhan Belawan karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penggelapan.
Hal itu terungkap saat sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (28/11/2022).
Kuasa hukumnya, Bornok Simanjuntak menyebutkan penetapan tersangka terhadap kliennya penuh kejanggalan.
Namun persidangan yang dipimpin hakim tunggal Oloan Silalahi di ruang Cakra 5 itu ditunda lantaran pihak Polres Pelabuhan Belawan selaku termohon tidak hadir.
Bornok menyampaikan kekecewaanya karena ketidakhadiran dari pihak Polres Pelabuhan Belawan. Sebab dengan ketidakhadiran pihak termohon, persidangan prapid ini akan berlarut.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tak Terima Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum: Justru Klien Kami yang Ditipu AF Rp 2,3 Miliar
KontraS Sumut: Sungguh Menyesakkan, Remaja di Belawan Meninggal Oleh Senjata yang Dibeli dari Uang Negara
Kepala Rio Fahrezi Bolong Diduga Ditembak Aparat, Kapolres Belawan Melayat dan Minta Maaf, Akui Anggota Menembak?
Cerita Keluarga Rio Fahrezi Korban Penembakan di Belawan, Sebut Polisi Menembak dari Mobil Patroli
Remaja di Belawan Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Polisi Sempat Bilang Kena Sajam
Kapolda Sumut Lantik 6 Kapolres Baru, Ini Daftarnya
Komentar
Berita Terbaru