Laksanakan Perayaan Natal, Pemprov Sumut Akan Undang 1.200 Orang Lebih
Perayaan Natal ASN Pemprov Sumut
Foto: Istimewa
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menerima Panitia Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumut di Rumah Jabatan Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Senin (5/12/2022)
bulat.co.id -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan perayaan Natal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022. Sedikitnya 1.200 orang akan diundang dalam Perayaan Natal tersebut.
Perayaan Natal ASN Pemprov Sumut sendiri dijadwalkan, Kamis (15/12/2022) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Lantai 2, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan. Panitia akan mengundang ASN Pemprov Sumut baik yang masih aktif dan juga sudah pensiun.
Edy Rahmayadi berharap agar perayaan Natal kali ini bisa memberikan dampak kepada masyarakat, baik secara rohani dan juga secara ekonomi. Dia juga meminta agar panitia ikut membantu masyarakat yang kurang mampu di tengah perekonomian yang sulit saat ini.
"Acaranya cukup besar, jadi saya harap bisa berdampak secara rohani dan ekonomi kepada masyarakat kita," kata Edy Rahmayadi, usai audiensi menerima Panitia Natal ASN Pemprov Sumut, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (5/12/2022).
Selain acara kerohanian, perayaan Natal ASN Pemprov Sumut juga akan memberikan bantuan kepada beberapa panti asuhan, antara lain Panti Asuhan Claresta, SLB Karya Tulus Katolik dan Gereja Perjanjian Baru. Bantuan yang diberikan berupa sembako dan santunan uang tunai yang bertujuan untuk meringankan beban panti asuhan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut
Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
Bupati Tapsel Buka Sosialisasi dan Evaluasi Program Pembangunan serta Pemberdayaan Masyarakat
KPK Benarkan OTT Bupati Langkat di Sumut
Komentar