Realisasi Retribusi Daerah Sumut Over Target
Realisasi Retribusi Daerah Sumut Over Target
Foto: Istimewa
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arief S Trinugroho memimpin rapat Realisasi Penerimaan Retribusi dan Pendapatan Lainnya Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2022 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat I lantai 2 Kantor Gubernur Sumut
bulat.co.id -Realisasi penerimaan retribusi dan pendapatan lainnya Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melebihi target (over target). Hingga 30 November 2022 penerimaan retribusi dan pendapatan daerah sudah mencapai 156,12%.
Hal tersebut terungkap dalam rapat evaluasi realisasi penerimaan retribusi dan pendapatan lainnya Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2022, yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho, di Ruang Rapat kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, Selasa (13/12/2022).
Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho mengapresiasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang berhasil mencapai target. Serta mengingatkan sejumlah OPD yang belum mencapai target, segera merealisasikannya.
"Saya minta segera direalisasikan sesuai target yang ada," ucap Arief S Trinugroho.
Hadir di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Ismael P Sinaga, bersama perwakilan OPD dan BUMD pengelola retribusi daerah.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Sah, Heri Siswoyo Nakhodai SMSI Deliserdang
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Tim Monev Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Padangsidimpuan
Gerindra Sumut Gandeng SMSI Dorong Peran Media Awasi Program Nasional
HYS Politisi Muda Aset Terbaik Kabupaten Labuhanbatu Utara
FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik
Komentar