Tak Ingin Ada Kebakaran Hutan Lagi, Edy Rahmayadi Ultimatum Dinas Kehutanan
Edy Rahmayadi Ultimatum Dinas Kehutanan
Foto: Istimewa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri Rakor Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Pemprov Sumut di Hotel Grand Kanaya Jalan Darussalam Nomor 12, Medan, Selasa (20/12/2022).
bulat.co.id -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengambil tindakan serius soal kebakaran hutan. Antara lain memberikan ultimatum kepada Dinas Kehutanan Pemprov Sumut khususnya Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan bila ada kebakaran hutan di areanya.
Di tahun 2022 terjadi kebakaran hutan di Sumut yang cukup besar yaitu kawasan Samosir sekitar 560 Ha dengan 46 hotspot. Edy Rahmayadi tidak ingin kejadian ini kembali terulang di seluruh wilayah Sumut.
"Saya sangat serius tentang masalah ini, kita harus bikin kesepakatan, bila ada kebakaran di areanya copot UPT, bila sampai tiga UPT di copot, kapala dinasnya yang akan ditindak," kata Edy Rahmayadi, saat Rakor Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Pemprov Sumut di Hotel Grand Kanaya Jalan Darussalam Nomor 12, Medan, Selasa (20/12/2022).
Kebakaran hutan, menurut Edy Rahmayadi, memberikan dampak buruk dan signifikan kepada lingkungan. Selain terhadap manusia, kebakaran hutan juga akan menghancurkan keragaman hayati.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir
FKPPI Sumut Siap Dukung Program Kerja Panglima Kodam I/BB
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Daftar Daerah yang Baru Dilanda Karhutla
Daftar Daerah yang Baru Dilanda Karhutla
Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut
Komentar