Tak Ingin Ada Kebakaran Hutan Lagi, Edy Rahmayadi Ultimatum Dinas Kehutanan
Edy Rahmayadi Ultimatum Dinas Kehutanan

Foto: Istimewa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri Rakor Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Pemprov Sumut di Hotel Grand Kanaya Jalan Darussalam Nomor 12, Medan, Selasa (20/12/2022).
bulat.co.id -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengambil tindakan serius soal kebakaran hutan. Antara lain memberikan ultimatum kepada Dinas Kehutanan Pemprov Sumut khususnya Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan bila ada kebakaran hutan di areanya.
Di tahun 2022 terjadi kebakaran hutan di Sumut yang cukup besar yaitu kawasan Samosir sekitar 560 Ha dengan 46 hotspot. Edy Rahmayadi tidak ingin kejadian ini kembali terulang di seluruh wilayah Sumut.
"Saya sangat serius tentang masalah ini, kita harus bikin kesepakatan, bila ada kebakaran di areanya copot UPT, bila sampai tiga UPT di copot, kapala dinasnya yang akan ditindak," kata Edy Rahmayadi, saat Rakor Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Pemprov Sumut di Hotel Grand Kanaya Jalan Darussalam Nomor 12, Medan, Selasa (20/12/2022).
Kebakaran hutan, menurut Edy Rahmayadi, memberikan dampak buruk dan signifikan kepada lingkungan. Selain terhadap manusia, kebakaran hutan juga akan menghancurkan keragaman hayati.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Komentar