Polisi Ringkus Spesialis Mobil Wanita di Medan, Begini Modusnya
Istimewa
Pria berinisial R (28) diringkus oleh Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan, Jumat (23/12/2022).
bulat.co.id -Pria berinisial R (28) yang merupakan pelaku pencuri spesial mobil pengendara wanita berinisal V (23) telah diringkus oleh Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan, Jumat (23/12/2022).
"Ya, pelaku telah diamankan. Tim membekuk R di salah satu penginapan di kawasan Medan Petisah," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartan, Sabtu (24/12/2022).
Baca Juga:Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Curat
Ia ceritakan, berawal dari pelaku berkenalan dengan korban di sosial media. Kemudian, setelah saling berkenalan akrab, mereka langsung bertemu di salah satu hotel di Medan.
Ketika itu, Senin (19/12/2022), korban membawa 1 unit mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BK 1387 AAD untuk bertemu pelaku. Setelah bertemu, Fathir katakan, pelaku mulai melancarkan aksinya untuk menggasak mobil korban.
"Setelah korban ini lalai masuk ke kamar mandi (hotel), pelaku membawa kabur mobil dan barang-barang berharga milik korban lainnya," ujar Fathir.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polsek Firdaus Sigap Tindaklanjuti Laporan Warga, Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama
SPKT Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Perumahan BPN
Komentar