Polisi Ringkus Spesialis Mobil Wanita di Medan, Begini Modusnya
Istimewa
Pria berinisial R (28) diringkus oleh Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan, Jumat (23/12/2022).
bulat.co.id -Pria berinisial R (28) yang merupakan pelaku pencuri spesial mobil pengendara wanita berinisal V (23) telah diringkus oleh Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan, Jumat (23/12/2022).
"Ya, pelaku telah diamankan. Tim membekuk R di salah satu penginapan di kawasan Medan Petisah," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartan, Sabtu (24/12/2022).
Baca Juga:Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Curat
Ia ceritakan, berawal dari pelaku berkenalan dengan korban di sosial media. Kemudian, setelah saling berkenalan akrab, mereka langsung bertemu di salah satu hotel di Medan.
Ketika itu, Senin (19/12/2022), korban membawa 1 unit mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BK 1387 AAD untuk bertemu pelaku. Setelah bertemu, Fathir katakan, pelaku mulai melancarkan aksinya untuk menggasak mobil korban.
"Setelah korban ini lalai masuk ke kamar mandi (hotel), pelaku membawa kabur mobil dan barang-barang berharga milik korban lainnya," ujar Fathir.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
Gairahkan E-Sports di Sergai, 13 Tim Bertanding di Kapolres Cup 2026 Road To Kapolri Cup
GMNI SUMUT Tegaskan Soal Demokrasi Konstitusional dan Penghormatan Institusi Negara
Polres Sergai Tegaskan Tersangka Penipuan Rp95 Juta Sudah DPO, Penyidikan Masih Berjalan
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Toko, Kerugian Capai Rp 20 Juta
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan
Komentar